Tag Archive: bumi




Tampaknya siput laut ini makhluk pertama yang tubuhnya setengah flora setengah fauna. Pasalnya, siput yang baru ditemukan ini bisa menghasilkan pigmen klorofil seperti layaknya tumbuh-tumbuhan.

Para ilmuwan memperkirakan, siput cerdik tersebut mencuri gen dari alga yang mereka makan sehingga bisa menghasilkan klorofil. Dengan gen “curian”, mereka bisa berfotosintesis, yaitu proses tumbuhan untuk mengubah cahaya matahari menjadi energi.

“Hewan ini bisa membuat molekul berisi energi tanpa makan apa-apa,” kata Sydney Pierce, pakar biologi dari Universitas South Florida di Tampa. Pierce telah mempelajari mahluk unik tersebut, yang telah resmi dinamakan Elysia chlorotica, selama 20 tahun.

Ia mengajukan temuan terbarunya pada tanggal 7 Januari 2010, pada pertemuan tahunan Komunitas Integratif dan Perbandingan Biologi di Seattle. Temuan ini dilaporkan pertama kali oleh jurnal Science. “Ini pertama kalinya hewan multiseluler bisa menghasilkan klorofil,” tutur Pierce.

Siput laut ini tinggal di rawa-rawa air asin di New England, Kanada. Selain “mencuri” gen untuk menghasilkan pigmen hijau klorofil, hewan ini juga mencuri bagian-bagian kecil sel yang disebut kloroplas, yang dipakai untuk melakukan fotosintesis. Kloroplas menggunakan klorofil untuk mengubah cahaya matahari menjadi energi, seperti tanaman, sehingga hewan ini tak perlu makan untuk mendapatkan energi.

“Kami mengumpulkan sejumlah hewan tersebut dan menyimpannya di akuarium selama berbulan-bulan,” kata Pierce, “Asalkan diberi cahaya selama 12 jam sehari, mereka bisa bertahan (tanpa makan).”

Para peneliti memakai pelacak radioaktif untuk memastikan bahwa siput-siput ini benar-benar menghasilkan klorofil, dan bukan mencurinya dari pigmen yang sudah pada alga. Nyatanya, siput-siput ini mengintegrasikan materi genetika dengan sangat sempurna sehingga bisa diturunkan pada generasi selanjutnya.

Anak-anak dari siput yang sudah “mencuri” gen juga bisa menghasilkan klorofil sendiri, walaupun mereka tak bisa berfotosintesis sebelum mereka makan cukup alga hingga bisa “mencuri” cukup kloroplas. Sejauh ini, kloroplasnya belum bisa mereka produksi sendiri. Keberhasilan siput-siput ini mengagumkan, dan para ilmuwan juga masih belum bisa memastikan, bagaimana hewan ini bisa memilih gen yang mereka butuhkan.

“Mungkin saja DNA dari satu spesies bisa masuk ke spesies yang lain, seperti yang telah dibuktikan oleh siput jenis ini. Tapi mekanismenya masih belum diketahui,” ungkap Pierce.


Seekor kucing selamat meski sebuah paku tertancap hingga menembus tulang kepalanya.

Gambar x-ray menunjukkan kepala kucing yang ditemukan di Sioux City, Iowa, Amerika Serikat, tertancap sebuah paku yang panjang.

Walaupun mengalami cidera sangat parah, kucing tersebut tetap bisa berjalan-jalan dengan kondisi yang normal, hingga akhirnya dilakukan operasi pencabutan paku.

“Saya tidak pernah melihat hal seperti ini. Melihat kucing ini masih hidup, merupakan keajaiban,” ujar Pengendali Hewan Cindy Rarrat, seperti dilansir Telegraph, Selasa (25/5/2010).

Pihak berwenang tengah mencari pemilik kucing malang tersebut dan menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas musibah ini.


BEIJING – Pria China berusaha mati-matian untuk menyatukan serpihan teka-teki palang di dunia. Teka-teki tersebut bukanlah teka-teki biasa melainkan kumpulan nota bank yang berharga tinggi.

Nota bank tersebut diberikan kepada Ban Jing dari ayahnya sebelum sang ayah menemui ajal. Uang dari nota bank itu diperkirakan senilai 20 ribu poundsterling atau sekira Rp277 juta (Rp13,861 per poundsterling).

Ternyata nota bank yang amat berharga selama ini disimpang di halaman rumah mereka di Jieking, China selama bertahun-tahun.

“Saya langsung lari keluar rumah dan langsung menggali tumpukan tanah, namun saya temukan berupa kertas yang sudah rusak akibat digunakan sebagai sarang oleh tikus,” ungkap Ban seperti dikutip Orange, Kamis (26/8/2010).

Beruntung Ban mampu meyakinkan pihak bank untuk menerima surat nota tersebut. Kini pria berusia 52 tahun mencoba menggabungkan kembali nota bank tersebut dengan harapan dapat menukarnya dengan uang yang disimpan ayahnya di bank.

“Hingga saat ini kami telah menghabiskan sekira tujuh jam dan berhasil menyatukan sekira dua ribu nota bank, tetapi masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ungkap juru bicara pihak bank yang bersangkutan. 


VIVAnews – Setelah 10 tahun ‘terlelap’ dalam tidur panjangnya, Matahari bangun. Bangkitnya Sang Surya membuat para astronom bersiaga penuh.

Minggu ini, beberapa media Amerika Serikat (AS) memberitakan, Badan Antariksa AS, NASA memperingatkan ‘tsunami Matahari’ yang menciptakan fenomena aurora — saat suar Matahari memukul perisai Bumi awal Agustus lalu, hanya permulaan.

Itu hanya awal dari badai Matahari masif yang berpotensi merusak jaringan listrik dan satelit di seluruh planet Bumi.

NASA telah menangkis semua pemberitaan itu dengan mengatakan, hal itu bisa terjadi ‘dalam waktu 100 tahun atau hanya 100 hari’. Namun astronom Australia mengatakan, komunitas ilmuwan luar angkasa bertaruh badai Matahari bisa datang lebih cepat.

Meski mengeluarkan bantahan, NASA telah mengawasi aktivitas badai di Matahari sejak 2006. Dan berita yang beredar di AS menyebut badai matahari bisa terjadi di tahun bencana yang ‘diramalkan’ Hollywood — 2012.

Kilas balik ke belakang, badai Matahari pada 1859 dan 1921 menyebabkan kekacauan, badai itu memutus jaringan telegram dalam skala yang masif. Dan, badai 2012 diduga lebih berefek negatif.

“Konsensus umum di kalangan para astronom, badai Matahari pada 2012 atau 2013 akan jadi yang terburuk dalam 100 tahun terakhir,” kata dosen astronomi dan kolumnis, Dave Reneke, seperti dimuat laman News.com.au, 25 Agustus 2010.

Peringatan khususnya ditujukan untuk maskapai penerbangan, perusahaan telekomunikasi, dan siapapun yang tergantung pada sistem GPS modern.

“Bahkan bisa memutus rangkaian listrik dan ‘memukul’ satelit yang mengorbit, seperti yang terjadi tahun ini,” tambah Reneke.

Namun, ilmuwan tak begitu peduli apakah badai Matahari berikutnya terburuk dalam sejarah, ataukah separah badai 1859.

Yang jadi sumber kegelisahan adalah fakta bahwa masyarakat kita sangat tergantung dengan teknologi. Meski tak ada yang bisa memprediksikan efek badai Matahari 2012-2013 dalam masyarakat digital.

Sementara itu, Dr Richard Fisher, Direktur Divisi Heliophysics NASA, mengatakan, pukulan badai super seperti ‘sengatan’ yang bisa menyebabkan bencana bagi kesehatan dunia, layanan darurat, bahkan keamanan nasional — jika tak ada tindakan pencegahan yang diambil.

Dan Amerika jadi kampiun. Awal tahun ini AS menyelenggarakan latihan Boulder, Colorado, untuk memetakan apa yang mungkin terjadi jika bumi itu dipukul dengan badai seintens badai 1859 dan 1921.

NASA menyatakan, sesuai laporan National Academy of Sciences, jika badai yang sama dengan 1859 terjadi hari ini, kerugian diperkirakan sebesar $1 sampai $2 triliun. Perlu 10 tahun untuk pemulihan.

Saat badai Matahari menerjang, satelit diduga akan seperti berumur 50 tahun, GPS sama sekali tidak berguna. Dan ledakan badai Matahari diduga memiliki energi setara 100 bom hidrogen. Bom hidrogen memiliki kekuatan lebih besar lagi dari bom atom.

Sekadar diketahui, Maret 1954, AS telah mengujicoba bom hidrogen pertama bernama “Bravo” di Atol Bikini, Kepulauan Marshal, Samudera Pasifik. Bravo berkekuatan 10 megaton TNT atau kira-kira 700 kali energi bom atom Little Boy. Alhasil, jutaan ton pasir, batu karang, tumbuhan, dan fauna laut dalam radius 20 mil beterbangan membentuk cendawan raksasa membakar langit. Tiga Atol Bikini, yakni Bokonijien, Aerokojlol, dan Nam, tidak terlihat lagi di atas permukaan air.

“Kami tahu ini datang, tetapi kita tidak tahu seberapa buruk itu akan terjadi,” kata Dr Fisher kepada Reneke dalam edisi terbaru Australasian Science.

“Sistem akan terhenti. Suar Matahari akan mengubah medan magnet di bumi. Itu cepat, seperti petir. Itu efek matahari.”


SS2, singkatan dari Senapan Serbu 2, adalah senapan serbu buatan PT Pindad yang, merupakan gnerasi kedua dri senapan serbu Pindad sebelumnya, SS1. SS2 diklaim memiliki desain yg lbih ergonomis, tahan terhadap kelembaban tinggi, memiliki berat yg lebih ringan, serta akurasi yang lebih baik. Senapan ini menggunakan peluru kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO dan memiliki berat kosong 3,2 kg, sbg catatan SS1 varian awal memiliki berat kosong 4,01 kg. Pada tahun 2006, TNI-AD membeli 10.000 pucuk senapan SS2.
Tentang SS2 :

Tipe Senapan serbu
Negara asal : Indonesia
Sejarah pemakaian : Digunakan 2006-sekarang
Pemakai : Indonesia
Perang : –
Sejarah produksi: Tahun –
Produsen : PT Pindad

Spesifikasi
Berat : 3,2 kg (kosong)
Panjang : 930 mm
Panjang laras : 460 mm

Peluru : 5.56 x 45 mm NATO, .223 Remington
Kaliber : 5.56 x 45 mm
Mekanisme : Piston gas, bolt berputar
Kecepatan tembak : 700 butir/menit
Kecepatan peluru : 710 m/s
Jarak efektif : 450 m
Pengisian : Magazen box 30-butir


Panser buatan pindad ini Namanya dicomot dari mamalia khas Sulawesi.
Tampilannya tidak kalah sangar dgn panser sejenis dari Eropa.
Itulah sosok Anoa, panser beroda 6 hsil karya anak bangsa.

Kndaraan tmpur ini mampu melaju hingga kecepatan 90 km per jam.
Anoa jga mampu melompati parit selebar 1m & melahap tanjakan dgn kemiringan 45 derajat.

Utk urusan bodi, Anoa dilapisi lapisan baja tahan peluru.
Apabila diberondong senapan AK-47 atau M-16 sih dijamin tidak bakal tembus.
Suspensi jg trbilang empuk jenis Independent Modular & Torsion Bar.
Selain itu, sistem navigasi generasi trbaru ditambah alat komunikasi anti jamming mlngkapi interior ranpur ini.
Persnjataan yang sdh terpasng adalah senapan mesin 7,62 mm dan 12,7 mm utk varian infanteri & Automotic Granade Launcher (AGL) 40 mm untuk varian kavaleri.


Tanpa disadari, banyak keseharian kita yang dikelilingi hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Salah satunya adalah dipajangnya gambar atau patung makhluk bernyawa di rumah kita. Foto keluarga hingga tokoh atau artis idola telah menjadi sesuatu yang sangat lazim dijumpai di rumah-rumah kaum muslimin. Bagaimana kita menimbang masalah ini dengan kacamata syariat?

Saudariku muslimah ….

Di rumah kita mungkin masih banyak bentuk/ gambar makhluk hidup, baik gambar dua dimensi ataupun tiga dimensi berupa patung, relief, dan semisalnya. Gambar–gambar itu seolah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan kita, karena di mana-mana kita senantiasa menjumpainya. Di dinding rumah ada kalender bergambar fotomodel dengan pose seronok. Di tempat yang sama, ada lukisan foto keluarga. Di atas buffet, ada foto si kecil yang tertawa ceria. Di ruang tamu ada patung pahatan dari Bali.

Sedikit ke ruang tengah ada ukiran Jepara berbentuk burung-burung. Lebih jauh ke ruang keluarga ada lukisan bergambar manusia ataupun hewan. Begitu pula di kamar, di dapur bahkan di teras rumah, atau jauh di halaman ada patung dua ekor singa besar di kanan dan kiri pintu gerbang menyambut kehadiran anggota keluarga ataupun tamu yang hendak masuk rumah, seolah-olah merupakan patung selamat datang atau bahkan diyakini sebagai penjaga rumah dari marabahaya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Belum lagi koleksi album foto keluarga, handai taulan, teman dan sahabat bertumpuk di meja tamu. Belum terhitung koran, majalah1, tabloid yang penuh dengan gambar dan lukisan dari yang sopan sampai yang paling tidak bermoral. Ini baru cerita di rumah kita, di rumah saudara, dan tetangga kita. Belum di tempat-tempat lain seperti di sekolah, di kantor, di toko, di perpustakaan, di pasar, di kampus, dan sebagainya. Benar-benar musibah yang melanda secara merata, wallahu al-musta’an.

Saudariku muslimah…

Kenapa kita katakan tersebarnya gambar tersebut sebagai musibah? Karena di sana terdapat pelanggaran terhadap aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menyimpang dan berpaling dari hukum yang diturunkan dari langit. Untuk lebih memperjelas permasalahan ini, kami nukilkan secara ringkas (dan bersambung) beberapa pembahasan berikut dalil yang disebutkan Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abu Abdurrahman Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullahu dalam kitabnya yang sangat berharga Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah yang bisa kita maknakan dalam bahasa kita “Hukum Gambar/ Menggambar Makhluk Yang Memiliki Ruh.”

Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa yang dimaksud gambar bernyawa/ mempunyai ruh di sini adalah gambar manusia dan hewan. Adapun gambar pohon dan benda-benda mati lainnya tidaklah terlarang dan tidak masuk dalam ancaman yang disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

——————————————————

Perintah Menghapus Gambar Makhluk yang Bernyawa

‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepada Abul Hayyaj Al-Asadi: “Maukah aku mengutus-mu dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku? (Beliau mengatakan padaku):

أَلاَّ تَدَع تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Janganlah engkau membiarkan gambar kecuali engkau hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.”2

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada gambar-gambar di dalam Ka’bah, beliau tidak mau masuk ke dalamnya sampai beliau memerintahkan agar gambar tersebut dihapus. Dan beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Isma’il ‘alaihimassalam di mana di tangan keduanya ada azlam (batang anak panah yang digunakan oleh orang-orang jahiliyyah untuk mengundi guna menentukan perkara/ urusan mereka). Beliau bersabda:

قَاتَلَهُمُ اللهُ! وَاللهِ إِنِ اسْتَقْسَمَا بِاْلأَزْلاَمِ قَطُّ

“Semoga Allah memerangi mereka! Demi Allah, keduanya sama sekali tidak pernah mengundi nasib dengan azlam.”3

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kota Makkah pada hari Fathu Makkah, beliau dapatkan di sekitar Ka’bah ada 360 patung/ berhala, maka mulailah beliau menusuk patung-patung tersebut dengan kayu yang ada di tangan beliau seraya berkata:

جَاءَ الَحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ, جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيْدُ

“Telah datang al-haq (kebenaran) dan musnahlah kebatilan. Telah datang al-haq dan kebatilan itu tidak akan tampak dan tidak akan kembali.”4

——————————————————

Larangan Membuat Gambar

Jabir radhiallahu ‘anhu berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الصُّوْرَةِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذلِكَ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengambil gambar (makhluk hidup) dan memasukkannya ke dalam rumah dan melarang untuk membuat yang seperti itu.”5

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Melaknat Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk yang Bernyawa
‘Aun bin Abi Juhaifah mengabarkan dari ayahnya bahwa ayahnya berkata:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّم وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ الأَمَة. وَلَعَنَ الْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ, وَآكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَلَعَنَ الْمُصَوِّرَ

“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari harga darah, harga anjing6, dan dari penghasilan budak perempuan (yang disuruh berzina). Beliau melaknat wanita yang membuat tato dan wanita yang minta ditato, demikian juga pemakan riba dan orang yang mengurusi riba. Sebagaimana beliau melaknat tukang gambar.”7

——————————————————

Gambar Bisa Disembah oleh Pengagungnya

‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan: “Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang sakit, sebagian istri-istri beliau8 ada yang bercerita tentang sebuah gereja bernama Mariyah yang pernah mereka lihat di negeri Habasyah. Mereka menyebutkan keindahan gereja tersebut dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat kepalanya seraya berkata:

أُوْلئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلى قَبْرِهِ مَسْجِدًا, ثُمَّ صَوَّرُوا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوْرَة, أُوْلئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

“Mereka itu, bila ada seorang shalih di kalangan mereka yang meninggal dunia, mereka membangun masjid/ rumah ibadah di atas kuburannya. Kemudian mereka membuat gambar-gambar itu di dalam rumah ibadah tersebut. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.8

——————————————————

Semua Pembuat/ Pelukis Gambar Makhluk Bernyawa Tempatnya di Neraka

Seseorang pernah datang menemui Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Orang itu berkata: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari penghasilan dengannya.” Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Mendekatlah denganku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma. Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ، يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia). Maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepada orang tersebut: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar) maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ ruh.”9

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِي الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, وَلَيْسَ بِنَافِخٍ

“Siapa yang membuat sebuah gambar (makhluk hidup) di dunia, ia akan dibebani untuk meniupkan ruh kepada gambar tersebut pada hari kiamat, padahal ia tidak bisa meniupkannya.”10

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menerangkan bahwa pembuat gambar makhluk hidup mendapatkan cercaan yang keras dengan diberi ancaman berupa hukuman yang ia tidak akan sanggup memikulnya, karena mustahil baginya untuk meniupkan ruh pada gambar-gambar yang dibuatnya. Ancaman yang seperti ini lebih mengena untuk mencegah dan menghalangi orang dari berbuat demikian serta menghentikan pelakunya agar tidak terus melakukan perbuatan tersebut. Adapun orang yang membuat gambar makhluk bernyawa karena menghalalkan perbuatan tersebut maka ia akan kekal di dalam azab. (Fathul Bari, 10/484)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

catatan kaki:

1 Faedah: Asy-Syaikh Abdurrahman Al-’Adni berkata: “Masalah: membeli majalah dan koran yang di dalamnya ada gambar (makhluk hidup). Dalam hal ini ada dua jenis: Pertama, majalah dan koran pornografi, di mana gambar di dalamnya merupakan hal inti (yang diinginkan), yang bertujuan untuk membuat fitnah; Kedua, majalah dan koran yang berisi berita harian biasa dan berita politik. Jenis yang pertama, tidak boleh memperjualbelikannya dan ini merupakan keharaman yang nyata. Adapun jenis kedua, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahumallah mengatakan tidak mengapa membeli majalah dan koran yang seperti ini, dan gambar di sini bukanlah hal yang diinginkan ketika membelinya.” (Lihat Syarhul Buyu’ war Riba min Kitab Ad-Darari hal. 21, ed)

2 HR. Muslim no. 2240, kitab Al-Jana`iz, bab Al-Amr bi Taswiyatil Qabr

3 HR. Al-Bukhari no. 3352, kitab Ahaditsul Anbiya‘, bab Qaulullahi ta’ala: Wattakhadzallahu Ibrahima Khalila

4 HR. Al-Bukhari no. 4287, kitab Al-Maghazi, bab Aina Rakazan Nabiyyu  Ar-Rayah Yaumal Fathi dan Muslim no. 4601, kitab Al-Jihad was Sair, bab Izalatul Ashnam min Haulil Ka’bah

5 HR. At-Tirmidzi no. 1749, kitab Al-Libas ‘An Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bab Ma Ja`a fish Shurah. Dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Hukmu Tashwir, hal. 17

6 Larangan memperjualbelikan darah dan anjing.

7 HR. Al-Bukhari no. 2238, kitab Al-Buyu’, bab Tsamanul Kalb

8 Yakni Ummu Salamah dan Ummu Habibah radhiallahu ‘anhuma yang pernah berhijrah ke Habasyah.

8 HR. Al-Bukhari no. 1341, kitab Al-Jana`iz, bab Bina‘ul Masajid ‘alal Qabr dan Muslim no. 1181, kitab Al-Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, bab An-Nahyu ‘an Bina‘il Masajid ‘alal Qabr wat Tikhadzish Shuwar

9 HR. Muslim no. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …

10 HR. Al-Bukhari no. 5963, kitab Al-Libas, bab Man Shawwara Shurawan Kullifa Yaumal Qiyamah An Yunfakhu fihar Ruh dan Muslim no. 5507, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan …

————————————————————————————————————
————————————————————————————————————

Bagian 2

Saudariku Muslimah… semoga Allah memberi taufiq kepada kami dan kepadamu…

Dalam edisi yang lalu kita telah mengetahui beberapa dalil1 yang menunjukkan larangan menggambar makhluk hidup, dalam hal ini gambar manusia dan hewan, baik dua dimensi maupun tiga dimensi. Serta tidak bolehnya menyimpan gambar-gambar tersebut karena syariat justru memerintahkan agar gambar-gambar itu dihapus/ dihilangkan.

Dan sebenarnya cukuplah laknat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta ancaman neraka untuk menghentikan para pembuat gambar makhluk hidup, pelukis, pemahat dan pematung dari perbuatan mereka.

Kalaupun terpaksa tetap pada profesi/ pekerjaannya, mereka harus menghindari membuat gambar/ patung/ pahatan makhluk bernyawa. Ketika seorang pembuat gambar berkata kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari penghasilan dengannya.” Maka Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepadanya: “Mendekatlah kepadaku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata lagi: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendengar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ, يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ

“Semua tukang gambar (makhluk bernyawa) itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia), maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”

Kemudian, setelah menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menasehatkan: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar), maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ruh.”2

Dalil berikut ini lebih mempertegas lagi haramnya gambar makhluk bernyawa: ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari safar (bepergian jauh) sementara saat itu aku telah menutupi sahwah3ku dengan qiram (kain tipis berwarna-warni) yang berlukis/ bergambar. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau menyentakkannya hingga terlepas dari tempatnya seraya berkata:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ

“Manusia yang paling keras siksaan yang diterimanya pada hari kiamat nanti adalah mereka yang menandingi (membuat sesuatu yang menyerupai) ciptaan Allah.”

Kata Aisyah: “Maka kami pun memotong-motong qiram tersebut untuk dijadikan satu atau dua bantal.”4

Dalam riwayat berikut disebutkan bentuk gambar itu, seperti yang diberitakan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:

قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ, وَقَدْ سَتَرْتُ عَلَى بَابِي دُرْنُوْكًا فِيْهِ الْخَيْلُ ذَوَاتُ اْلأَجْنِحَةِ, فَأَمَرَنِي فَنَزَعْتُهُ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dari safar sementara aku menutupi pintuku dengan durnuk (tabir dari kain tebal berbulu, seperti permadani yang dipasang di dinding, –pent.), yang terdapat gambar kuda-kuda yang memiliki sayap. Maka beliau memerintahkan aku untuk mencabut tabir tersebut, maka akupun melepasnya.”5

Masih hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha,ia mengabarkan pernah membeli namruqah6 bergambar makhluk bernyawa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu dan tidak mau masuk ke dalam rumah. “Aisyah pun berkata: “Aku bertaubat kepada Allah, apa dosaku?” Nabi berkata: “Untuk apa namruqah ini?” Aku menjawab: “Untuk engkau duduk di atasnya dan bersandar dengannya.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوْا مَا خَلَقْتُمْ, وَإِنَّ الْمَلائِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيْهِ الصُّوْرَة

“Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan, dan sungguh para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar’.”7

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menyebutkan bahwa Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya mengisyaratkan, kedua hadits di atas8 tidaklah saling bertentangan bahkan satu dengan lainnya bisa dikumpulkan. Karena bolehnya memanfaatkan bahan yang bergambar (makhluk bernyawa) untuk diinjak atau diduduki9 tidak berarti boleh duduk di atas gambar. Maka bisa jadi yang dijadikan bantal oleh Aisyah radhiallahu ‘anha adalah pada bagian qiram yang tidak ada gambarnya. Atau gambar makhluk hidup pada qiram tersebut telah terpotong kepalanya atau terpotong pada bagian tengah gambar sehingga tidak lagi berbentuk makhluk hidup, maka Nabi  pun tidak mengingkari apa yang dilakukan Aisyah radhiallahu ‘anha. (Fathul Bari, 10/479)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Dalil-dalil ini menunjukkan haramnya seluruh gambar makhluk bernyawa, baik yang memiliki bayangan (tiga dimensi) atau tidak memiliki bayangan (dua dimensi). Hadits qiram menunjukkan haramnya gambar makhluk hidup yang tidak memiliki bayangan. Demikian pula perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghapus gambar-gambar yang ada di dinding Ka’bah, maka gambar-gambar tersebut dihapus dengan menggunakan kain perca dan air.”

Beliau rahimahullahu juga berkata: “Lebih utama bila rumah dibersihkan dari gambar-gambar yang dihinakan sekalipun (seperti gambar yang ada di keset, yang diinjak-injak oleh kaki-kaki manusia) agar malaikat tidak tercegah/tertahan untuk masuk ke dalam rumah. Dan juga Nabi  memerintahkan agar gambar-gambar yang ada pada namruqah dipotong, dan bisa jadi gambar-gambar yang ada pada hamparan itu telah terpotong gambarnya sehingga bentuknya menjadi seperti pohon.” (Hukmu Tashwir, hal. 31)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jibril datang menemuiku, beliau berkata: ‘Sesungguhnya aku semalam mendatangimu, namun tidak ada yang mencegahku untuk masuk ke rumah yang engkau berada di dalamnya melainkan karena di pintu rumah itu ada patung laki-laki, dan di dalam rumah itu ada qiram bergambar yang digunakan sebagai penutup, di samping itu pula di rumah tersebut ada seekor anjing. Maka perintahkanlah kepada seseorang agar kepala patung yang ada di pintu rumah itu dipotong sehingga bentuknya seperti pohon, perintahkan pula agar kain penutup itu dipotong-potong untuk dijadikan dua bantal yang bisa dibuat pijakan, dan juga perintahkan agar anjing itu dikeluarkan’.” Rasulullah  pun melaksanakan instruksi Jibril tersebut. (HR. At-Tirmidzi no. 2806, kitab Al-Libas ‘an Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bab Ma Ja`a Annal Malaikah la Tadkhulu Baitan fihi Shurah wa la Kalb, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami`ush Shahih, 4/319)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala. Maka jika kepalanya dipotong tidak lagi teranggap gambar hidup.”

Riwayat mauquf10 ini dibawakan Al-Baihaqi rahimahullahu dalam Sunan-nya (7/270) dan isnadnya shahih sampai Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu.11 (Hukmu Tashwir, hal. 55)

——————————————————

Gambar Makhluk Hidup untuk Kepentingan Belajar Mengajar

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Pendapat yang membolehkan gambar untuk kepentingan pengajaran tidaklah ada dalilnya. Bahkan hadits tentang dilaknatnya tukang gambar yang telah lewat penyebutannya sudah meliputi hal ini. Dan juga bila hal ini dibolehkan akan menumbuhkan sikap meremehkan perbuatan maksiat tashwir (membuat gambar) di jiwa para pelajar. Sehingga mereka akan meniru perbuatan tersebut yang berakibat mereka bersiap-siap menghadapi laknat Allah bila mereka belum baligh dan mereka dilaknat bila sudah baligh. Mereka akan menolong perbuatan maksiat bahkan akan membelanya. Bila demikian, di manakah rasa tanggung jawab (para pendidik)? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya.”12

مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللهُ رَعِيَّةً فلَمْ يَحُطْهَا بِنُصْحِهِ إِلاَّ لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنّةَ

“Tidak ada seorangpun yang dijadikan sebagai pemimpin oleh Allah namun dia tidak memimpin rakyatnya tersebut dengan penuh nasihat (tidak mengemban amanah dengan baik malah berkhianat kepada rakyatnya, –pent.) melainkan sebagai ganjarannya dia tidak akan mendapatkan (mencium) wanginya surga.”13

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh sangat memperhatikan pendidikan anak-anak dengan tarbiyyah diniyyah (pendidikan agama). Beliau pernah bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak itu dilahirkan di atas fithrah, maka kedua ibu bapaknyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”14

Beliau juga bersabda dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkannya dari Rabbnya:

إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ

“(Allah berfirman:) sesungguhnya Aku menciptakan hamba-Ku dalam keadaan hanif15 lalu setan membawa pergi/ mengalihkan mereka (dari kelurusannya).”16

Dengan demikian haram bagi guru/ pendidik dan bagi pemerintah/ penguasa untuk memberi kesempatan dan kemungkinan bagi para pelajar untuk menggambar (makhluk hidup). (Hukmu Tashwir, hal. 34-35)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

catatan kaki:

1 Sebagaimana kami nyatakan dalam edisi yang lalu, tulisan ini kami susun dengan menukil secara ringkas dari kitab Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah karya Asy-Syaikh Al-Muhaddits negeri Yaman, Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i‘ rahimahullahu, pada beberapa tempat dari pembahasan beliau, yakni tidak secara keseluruhan. Karena maksud kami adalah menyampaikan secara ringkas untuk pembaca yang budiman. Wabillahi at-taufiq.

2 HR. Muslim no. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan

3 Ada beberapa makna yang disebutkan tentang Sahwah. Namun yang lebih tepat, wallahu a‘lam, sahwah yang dimaukan ‘Aisyah dalam haditsnya adalah rumah kecil yang posisinya melandai ke tanah dan tiangnya tinggi seperti almari kecil tempat menyimpan barang-barang. Di atas pintu rumah kecil inilah ‘Aisyah menggantungkan tirainya. Demikian penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu dalam Fathul Bari (10/475)

4 HR. Al-Bukhari no. 5954, kitab Al-Libas, bab Ma Wuthi’a minat Tashawir dan Muslim no. 5494, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan ….

Disebutkan pula dalam Ash-Shahihain bahwa Nabi  menjadikan bantal tersebut sebagai alas duduk beliau di rumah atau sebagai sandaran
5 HR. Al-Bukhari no. 5955 dan Muslim no. 5489, dalam kitab dan bab yang sama dengan di atas.

6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)

7 HR. Al-Bukhari no. 5957, kitab Al-Libas, bab Man Karihal Qu‘ud ‘alash Shuwar dan Muslim no. 5499.

8 Yaitu hadits yang menyebutkan bahwa ‘Aisyah radhiallahu ‘anha memotong-motong qiramnya menjadi satu atau dua bantal dan hadits yang menyebutkan pengingkaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan Aisyah radhiallahu ‘anha yang membeli namruqah (bantal-bantal) untuk tempat duduk beliau. Hadits pertama menunjukkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau menggunakan bantal yang dibuat dari potongan-potongan kain bergambar sedangkan hadits kedua menunjukkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak mau menggunakan bantal-bantal yang dibeli Aisyah radhiallahu ‘anha karena ada gambar padanya.

9 Seperti dijadikan bantal duduk atau keset/ lap kaki.

10 Ucapan, perbuatan atau penetapan (taqrir) dari shahabat

11 Adapun hadits yang marfu‘ (sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dengan lafadz seperti ini tidak ada yang shahih, bahkan dhaif jiddan (lemah sekali) (Hukmu Tashwir, hal. 54)

12 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu

13 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ma’qil bin Yasar radhiallahu ‘anhu

14 HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu

15 Lurus hanya tunduk kepada Allah, tidak cenderung kepada syirik dan maksiat lainnya.

16 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar Al-Mujasyi‘i

——————————————————

Bagian 3

Tema gambar, lukisan, atau patung makhluk bernyawa memang salah satu permasalahan yang membutuhkan pembahasan yang panjang. Edisi kali ini pun masih menyinggung hal tersebut. Ini dilakukan agar permasalahan menjadi lebih jelas dan tidak menumbuhkan keraguan di hati anda, pembaca.

Saudariku, dalam edisi yang lalu kita telah mengetahui larangan menggambar makhluk bernyawa dan menyimpannya. Pembahasan edisi inipun masih menyinggung tentang gambar makhluk bernyawa sehingga diharapkan permasalahan menjadi lebih gamblang lagi.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Teman-teman kami (dari madzhab Syafi’iyyah, –pent.) dan selain mereka berkata: Menggambar makhluk yang bernyawa haram dengan sebenar-benarnya keharaman, termasuk dosa besar, karena diancam dengan ancaman yang keras sebagaimana tersebut dalam hadits-hadits. Baik orang yang membuat gambar itu bertujuan merendahkannya ataupun selainnya, perbuatannya tetap saja dihukumi haram, apapun keadaannya. Karena perbuatan demikian menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Baik gambar itu dibuat pada kain/ baju, hamparan/ permadani, dirham atau dinar, uang, bejana, tembok/ dinding, dan selainnya. Adapun menggambar pohon, pelana unta dan selainnya yang tidak mengandung gambar makhluk bernyawa, tidaklah diharamkan. Ini hukum gambar itu sendiri. Adapun mengambil gambar makhluk bernyawa untuk digantung di dinding, pada pakaian yang dikenakan, atau pada sorban dan semisalnya yang tidak terhitung direndahkan (bukan untuk diinjak-injak atau diduduki misalnya, –pent.) maka hukumnya haram. Bila gambar itu ada pada hamparan yang diinjak, pada bantalan dan semisalnya yang direndahkan maka tidaklah haram.”1

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu melanjutkan: “Tidak ada perbedaan dalam hal ini antara gambar yang memiliki bayangan dengan yang tidak memiliki bayangan (dua atau tiga dimensi, –pent.). Demikianlah kesimpulan madzhab kami dalam masalah ini. Jumhur ulama dari kalangan shahabat, tabi’in dan orang-orang setelah mereka juga berpendapat yang semakna dengan ini. Pendapat ini dipegangi Ats-Tsauri, Malik, Abu Hanifah, dan selain mereka.”

Az-Zuhri rahimahullahu menyatakan bahwa larangan menggambar ini umum, demikian pula penggunaannya, baik gambar itu berupa cap/ stempel/ lukisan pada baju/ kain ataupun bukan stempel. Baik gambar itu di dinding, kain, pada hamparan yang direndahkan (misal: permadani, red.), ataupun yang tidak direndahkan, sebagai pengamalan dzahir hadits, terlebih lagi hadits namruqah yang disebutkan Al-Imam Muslim. Ini pendapat yang kuat, kata Al-Imam An-Nawawi. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/307-308)

Dalam masalah gambar yang berupa stempel/ lukisan pada kain, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullahu menguatkan pendapat yang menyatakan jika gambar tersebut utuh dan jelas bentuknya maka haram. Namun jika gambar itu dipotong kepalanya, atau terpisah-pisah bagian tubuhnya maka boleh. (Fathul Bari, 10/480)2

——————————————————

Malaikat Tidak Masuk ke dalam Rumah yang Ada Gambar Makhluk Hidupnya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَدْخُلُ الْمَلائِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ تَصَاوِيْرُ

“Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar-gambar.”3

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Ulama berkata: Faktor penyebab terhalangnya mereka (para malaikat) untuk masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar adalah karena membuat dan menyimpan gambar merupakan perbuatan maksiat, perbuatan keji, dan menandingi ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta di antara gambar itu ada yang diibadahi selain ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun sebab tercegahnya para malaikat itu untuk masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing karena anjing itu banyak memakan benda-benda yang najis. Dan juga di antara anjing itu ada yang dinamakan setan sebagaimana disebutkan dalam hadits.4 Sementara malaikat adalah lawan setan. Di samping itu, anjing memiliki aroma tidak sedap sedangkan malaikat tidak menyukai bau yang busuk, dan ada larangan dalam syariat ini untuk memelihara anjing5.

Maka orang yang memelihara anjing di dalam rumahnya diberikan hukuman dengan diharamkannya para malaikat untuk masuk ke dalam rumahnya. Juga terhalang dari mendapatkan shalawat dan istighfar para malaikat, berikut keberkahannya dan penolakannya dari gangguan setan. Malaikat yang tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar ini adalah malaikat yang berkeliling menyampaikan rahmah, barakah, dan mendoakan istighfar.

Adapun malaikat hafazhah tetap masuk ke dalam semua rumah dan tidak pernah meninggalkan anak Adam dalam segala keadaan. Karena mereka diperintahkan untuk menghitung amalan anak Adam dan mencatatnya.

Al-Khaththabi berkata: ‘Para malaikat itu hanyalah tidak masuk ke dalam rumah yang ada anjing atau gambar yang memang diharamkan. Adapun yang tidak diharamkan seperti anjing pemburu, anjing yang ditugasi menjaga sawah ladang dan hewan ternak, atau gambar yang dihinakan/ direndahkan yang ada di hamparan, bantal dan selainnya (yang diinjak/ diduduki), maka tidaklah mencegah masuknya para malaikat.’

Al-Qadhi mengisyaratkan semisal apa yang dikatakan Al-Khaththabi. Namun yang dzahir, ini meliputi seluruh anjing dan seluruh gambar makhluk hidup. Para malaikat tercegah untuk masuk karenanya, disebabkan hadits-hadits yang ada dalam masalah ini mutlak (tidak disebutkan adanya pengecualian atau pengkhususan, –pent.)

Dan juga anjing kecil yang pernah ada di dalam rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersembunyi di bawah tempat tidur. Ini merupakan udzur/ alasan yang besar tentunya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahuinya. Namun ternyata tetap mencegah malaikat Jibril ‘alaihissalam untuk masuk ke rumah beliau. Seandainya udzur/ alasan adanya gambar dan anjing bisa diterima sehingga tidak mencegah masuknya para malaikat, niscaya malaikat Jibril pun tidak tercegah untuk masuk, wallahu a’lam.” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/309-310)

——————————————————

Mainan Anak-anak

Dikecualikan dari larangan mengambil gambar ini adalah mainan anak-anak/ boneka yang terbuat dari bulu/ wol dan kain, kata Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu6, dengan dalil berikut ini:

Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiallahu ‘anha berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan pada pagi hari ‘Asyura` (10 Muharram) ke kampung-kampung Anshar untuk mengumumkan:

مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ

“Siapa yang berpagi hari (di hari ini) dalam keadaan berbuka (tidak puasa) maka hendaklah ia sempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa) dan siapa yang berpagi hari dalam keadaan puasa maka hendaklah ia terus puasa.”

Ar-Rubayyi’ berkata:

فَكُنَّا نَصُوْمُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُوْنَ عِنْدَ اْلإِفْطَارِ

“Kami pun puasa pada hari ‘Asyura` tersebut dan melatih anak-anak kami untuk puasa. Kami membuatkan untuk mereka mainan anak-anakan (boneka) dari bulu/ wol. Bila salah seorang dari mereka menangis minta makan, kami memberikan mainan tersebut kepadanya, demikian sampai saatnya berbuka puasa.”7

‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkisah:

أَنَّهَا كَانَتْ تَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: وَكَانَتْ تَأْتِيْنِي صَوَاحِبِيْ فَكُنَّ يَنْقَمِعْنَ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَتْ: فَكاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ

“Ia biasa bermain boneka anak perempuan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata: ‘Teman-teman kecilku biasa datang untuk bermain bersamaku. Namun bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, mereka sembunyi (karena segan dan malu kepada beliau) dan beliau pun menggiring mereka kepadaku’.”8

Al-Qadhi ‘Iyadh berkata: “Dalam hadits ini menunjukkan bolehnya bermain boneka/ anak-anakan.” Beliau juga mengatakan: “Boneka/ anak-anakan dikhususkan dari pelarangan yang ada dalam hadits ini, dan juga karena ingin memberikan pendidikan dini kepada wanita dalam mengatur perkara diri mereka, rumah, dan anak-anak mereka (kelak).” (Al-Minhaj, 15/200)

Demikian saudariku, penjelasan yang dapat kami bawakan untukmu sebagai nasehat bagimu berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

catatan kaki:

1 Nampaknya An-Nawawi membolehkan membiarkan gambar tanpa dipotong asalkan tidak dipajang, yakni dihinakan seperti pada karpet dan sejenisnya (ed). Menurut penulis, tentunya setelah gambarnya tidak lagi utuh tapi dipotong-potong. Lihat pembahasan masalah ini dalam edisi yang lalu ketika Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu mendudukkan dua hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yang seakan bertentangan.

2 Namun bila masih ada kepalanya, maka tetap tidak boleh, karena Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Gambar itu dikatakan hidup bila memiliki kepala…” Lihat edisi 22, halaman 94. (ed)

3 HR. Al-Bukhari no. 5949 kitab Al-Libas, bab At-Tashawir dan Muslim no. 5481, 5482 kitab Al-Libas, bab Tahrim Tashwir Shurah Al-Hayawan…

4 Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْكَلْبُ اْلأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
“Anjing hitam itu setan.” (HR. Muslim no. 1137, kitab Ash-Shalah, bab Qadru Ma Yasturul Mushalli)

5 Kecuali anjing pemburu dan anjing yang dilatih untuk tugas khusus.

6 Dalam kitabnya Hukmu Tashwir Dzawatil Arwah, hal. 59

7 HR. Al-Bukhari no. 1960 kitab Ash-Shaum, bab Shaumush Shibyan dan Muslim no. 2664 kitab Ash-Shiyam, bab Man Akala fi `Asyura` Falyakuffa Baqiyyata Yaumihi

8 HR. Muslim no. 6237 kitab Fadha`ilush Shahabah, bab Fi Fadhli `Aisyah radhiallahu ‘anhu

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah

sumbernya: http://www.asysyariah.com (majalah asysyariah)


Jakarta – Pernahkah terpikir memiliki laptop dengan kapasitas raksasa? Ini bukan khayalan belaka, pembuat PC asal Kanada bernama Eurocom menciptakan sebuah laptop berkapasitas 4 Terabyte. Wow! Bisa dibayangkan betapa ‘lega’ menggunakan laptop ini.

Laptop Acer

Bukan tanpa alasan jika Eurocom membekali laptopnya dengan kapasitas sebesar itu. Panther 2.0, demikian nama laptop tersebut, dirancang sebagai pengganti workstation untuk menjalankan program CAD (computer -aided design) dan high-end graphic.

Untuk diketahui, kapasitas 4 Terabyte setara atau lebih besar dari yang ditawarkan kebanyakan komputer desktop dan bahkan server. Soal kinerja, prosesor Intel menjadi otak yang mendukung performa komputer jinjing dengan layar 17,3 inch ini.

Dikutip detikINET dari PC World, Rabu (18/8/2010), terdapat pilihan untuk menggunakan chip Intel Core i7 Extreme Edition atau Xeon 5600. Keduanya memiliki hingga enam core prosesor dan berjalan pada kecepatan hingga 3,33GHz.

Tambahan lain, perangkat dengan memori mencapai 24 Gigabyte ini bisa dikonfigurasikan untuk menggunakan dua kartu grafis, Nvidia GTX480M dan Advanced Micro Devices ATI Radeon HD5870, sehingga akan menghasilkan performa grafis luar biasa.

Tak heran, karena laptop yang dibekali webcam 1,3 megapixel itu mendukung teknologi Scalable Link Interface (SLI) CrossFire X AMD dan Nvidia yang menghubungkan kedua kartu grafis.

Kabarnya, laptop berkapasitas raksasa tersebut akan mulai dikapalkan akhir Agustus. Eurocom belum belum bisa menyebutkan ketersediaannya secara global, melainkan hanya menyebut produknya sudah mulai bisa dipesan. Soal harga, Eurocom membanderol produk premium ini di kisaran USD 8634 atau sekitar Rp 77,5 juta.


Penemuan yang satu ini juga mencengangkan para ilmuwan, bagaimana mungkin, karena dengan penemuan ini mampu mengubah struktur sejarah tentang siapa yang pertama kali mendiami planet ini , seperti yang umum diketahui banyak orang, berdasarkan temuan mahluk yang hidup 600 juta tahun yang lalu.

Mahluk ini berupa multisel yang hidup 2,1 milyar tahun yang lalu dalam penemuan di daerah Franceville, Gabon. Penemuan ini terkuak hasil kerja keras dari Laboratorium Hydrologi, Argiles, Sols et Alterations Universitas de Poitiers yang dipimpin oleh El Abderrazak Albani.

Para ilmuwan memberikan gambaran bahwa kehidupan mahluk-mahluk ini terjadi dalam era Proterozoikum antara rentang waktu 3,5 milyar tahun – 6 juta tahun yang lalu. Meski masih sedikit informasi tentang situasi saat zaman itu, namun kalangan ilmuwan meyakini jika pada masa itu terjadi peningkatan tingkat konsentrasi oksigen di bumi dan mahluk multisel ini hidup pada lautan dangkal ( 20-30 meter). Ketika terjadi peningkatan kadar oksigen di bumi, terjadilah badai, laut pasang dan bencana lainya yang justru menguntungkan pembentukan spesimen baru lainnya dalam bentuk dan ukuran yang lebih besar ( seperti bakteri, virus dan parasit) yang diperkirakan mereka merubah diri pada 0,6 milyar tahun yang lalu.

Untuk mengetahui fosil temuan itu, mereka menggunakan Microtomograph X-Ray , yaitu semacam alat yang sangat canggih, yang mampu memetakan fosil yang sudah tersedimentasi 2,1 milyar tahun lamanya. Diketahui, bahwa mahluk hidup ini hidup berkoloni, dimana penemuan menunjukkan dalam daerah sekitar setengah meter persegi ditemukan mahluk-mahluk yang diduga penghuni pertama kalinya di bumi ini.
[haizzum.blogspot.com]


Asteroid, Meteor

ASTEROID RAKSASA AKAN MENGHANTAM BUMI TAHUN 2182